Banjarmasin, Sonora.ID - Terhitung sejak 1 September lalu, Arifin Noor resmi melepas atribut dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena purna tugas.
Secara otomatis, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin yang diembannya selama kurang lebih satu tahun belakangan juga berakhir dan digantikan oleh Windiasti Kartika.
Dengan begitu, langkah untuk Arifin Noor melenggang sebagai salah satu kontestan di Pilkada serentak 2020 bisa semakin mulus.
Baca Juga: Dikritik Warga, Pemko Banjarmasin Sepakat Meniadakan Sanksi Fisik
“Kami salah satu kandidat yang dipilih pak Ibnu untuk mendampingi di periode selanjutnya,” ujar Arifin kepada SMART FM.
Kendati demikian, pikirannya tengah berkecamuk. Mengingat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Demokrat sebagai pengusung dirinya mendampingi petahana memberikan isyarat untuk menjadikannya sebagai kader.
“Silahkan saja kan semua berhak meminang kita,” ujar Ariffin.