Jakarta,Sonora.id - Maskapai nasional Garuda Indonesia pada hari ini menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggelar pemeriksaan narkoba melalui test urine terhadap seluruh jajaran manajemen Garuda Indonesia dan karyawannya.
Tahap awal kerja sama dengan BNN ini pemeriksaan narkoba dilakukan terhadap seluruh jajaran Direksi, Vice President, serta pemeriksaan random check terhadap aircrew yang akan bertugas. Selanjutnya, pemeriksaan test narkoba akan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh karyawan Garuda Indonesia baik pegawai darat, air crew hingga ground staff.
Dari hasil pemeriksaan narkoba tersebut menunjukan bahwa seluruh jajaran manajemen serta karyawan yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih atau tidak terdeteksi menggunakan narkoba. Selain itu mekanisme pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai dilakukan dengan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan efektifitas serta akurasi dari hasil pemeriksaan
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan sebagai penyedia jasa transportasi udara, Garuda Indonesia senantiasa berkomitmen untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan yang salah satunya kami lakukan melalui upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja Garuda Indonesia.
" Upaya pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba ini juga menjadi wujud perhatian serius Garuda Indonesia untuk selalu mengedepankan pelayanan prima yang bermartabat dan professional dengan memastikan jajaran karyawannya bersih dari penyalahgunaan narkoba " ujar Irfan dalam keterangan yang diterima Radio Sonora pada Rabu, (02/9/2020)
"Untuk itu, sejalan dengan komitmen perusahaan tersebut, Garuda Indonesia secara berkala terus melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik melalui program penyuluhan maupun pemeriksaan narkoba terhadap seluruh karyawan khususnya di lini operasional perusahaan”, tutur Irfan
Irfan menegaskan Garuda Indonesia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja.