Stungta, Inovasi Jawa Barat dalam Pengendalian Lingkungan Hidup

4 September 2020 09:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Meninjau Stungta di Gedung Pakuan, Kamis (3/9/2020)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Meninjau Stungta di Gedung Pakuan, Kamis (3/9/2020) ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus melakukan inovasi dalam mengendalikan lingkungan hidup, salah satunya terkait pengelolaan volume sampah.

Kali ini, inovasi hadir melalui mesin insinerasi (pembakaran) sampah berteknologi yang diberi nama Stungta.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun menyambut baik alat pemusnah sampah ramah lingkungan tanpa asap produksi PT Top Tekno Indo (Hejotekno) bekerja sama dengan PT Pindad (Persero).

Gubernur yang kerap disapa Kang Emil ini mengatakan, Stungta sudah mendapat sertifikat ramah lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Baca Juga: Bank Indonesia Jabar Sosialisasikan Penggunaan QRIS Pada Akses Moda Transportasi di Sumedang

“Sudah dapat sertifikat ramah lingkungan dan bekerja sama dengan Pindad sehingga bisa mengelola sampah sekitar dua ton per hari,” kata Kang Emil dalam acara peluncuran Stungta di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).

Kang Emil juga menjelaskan, Stungta hanya akan mengolah sampah yang tidak memiliki nilai untuk didaur ulang (recycle).

“Jadi kalau ada 100 persen sampah, 10 sampai 20 persennya oleh Bank Sampah dikelola menjadi uang. Kemudian 40 sampai 50 persennya didaur ulang menjadi pupuk dan sebagainya. Nah, sisanya yang tidak ada value recycle sama sekali, masuklah ke mesin Stungta ukuran (kapasitas) dua ton ini per hari. Diciptakan oleh orang Jawa Barat, diproduksi oleh Pindad,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Gubernur Jabar Usulkan 27 Kabupaten/Kota Miliki Pusat Kesejahteraan Sosial Terpadu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm