Stungta, Inovasi Jawa Barat dalam Pengendalian Lingkungan Hidup

4 September 2020 09:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Meninjau Stungta di Gedung Pakuan, Kamis (3/9/2020)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Meninjau Stungta di Gedung Pakuan, Kamis (3/9/2020) ( Sonora/Indra Gunawan)

Ia pun berharap, Stungta bisa diproduksi dalam jumlah yang lebih banyak agar bisa disebarkan ke berbagai lokasi di Jabar sehingga pengendalian sampah bisa dilakukan lebih baik dan terukur.

Sementara itu, Direktur Hejotekno Betha Kurniawan mengatakan, Stungta merupakan wujud nyata inovasi hasil karya anak bangsa untuk menangani salah satu masalah lingkungan yaitu sampah.

“Inovasi ini muncul dari keresahan saya pribadi dan teman-teman teknokrat untuk memberikan solusi terhadap lingkungan. Intinya, Stungta bukan (hanya) karya Hejotekno, Gerakan Hejo, juga Pindad, tapi StungtaXPindad ini rereongan (hasil bersama) masyarakat Jawa Barat, masyarakat yang menunjukkan kecintaannya pada Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup dan Masyarakat Bahu-Membahu Cegah Karhutla Gambut

Menurut Direktur Bisnis Produk Industrial PT Pindad (Persero) Heri Heriswan, Stungta bisa menjadi alternatif dalam menyelesaikan masalah lingkungan. Dia pun berharap, dengan dukungan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Stungta bisa digunakan dalam pengelolaan sampah di Jabar.

Dilansir situsweb Hejotekno, Stungta tidak menghasilkan asap dan zat berbahaya lainnya karena telah melalui pembakaran sempurna (double burner), filter, dan treatment asap.

Dengan suhu ruang bakar 800-1200 °C, Stungta dapat memusnahkan hampir seluruh jenis sampah kering dan basah yang diminimasi menjadi sekitar 5 persen dari volume awal sampah.

Berbeda dengan insinerator lain yang menggunakan sistem buka tutup pintu ruang bakar dan mengharuskan alat pembakarannya dimatikan dan didinginkan ketika akan memasukan sampah baru, pemasukan sampah dan pembakaran yang dilakukan Stungta dapat dilakukan secara terus menerus.

Baca Juga: Upaya Pemerintah dan BRG (Badan Restorasi Gambut) Mencegah Karhutla & Gambut

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm