Pemprov DKI Jakarta Bakal Intervensi Isolasi Terhadap Orang-Orang Positif Covid-19

4 September 2020 13:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. ( Youtube/Pemprov DKI Jakarta)

 

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Di masa transisi ini masyarakat terus diingatkan agar disiplin menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir juga menjaga jarak.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan langkah Pemprov DKI dalam upaya memutus rantai Covid-19 akan meningkatkan intervensi terhadap orang-orang atau pasien positif Covid-19.

Seluruh pasien akan diisolasi oleh pemerintah di Rumah sakit dan Wisma Atlet.

Anies menyebut saat ini tengah menyusun regulasinya dan akan diumumkan setelah regulasinya siap.

Baca Juga: Hasil Sidak Anies dan Satpol PP, Kafe di Jaksel Kena Sanksi Rp 10 Juta

"Tidak lama lagi kita akan umumkan sesudah regulasinya siap. Tapi intinya kita akan meningkatkan intervensi pada orang-orang yang terpapar terbukti positif sehingga kita bisa memotong mata rantai. Dan kemaren sempat saya sampaikan juga, bahwa saat ini sedang disusun regulasi tentang isolasi di Jakarta. Supaya mereka yang sudah dites positif itu benar-benar bisa isolasi dengan baik sehingga mereka tidak menjadi penyebar" ucap Anies.

Intervensi isolasi akan dilakukan pada pasien yang terbukti positif Covid-19 bagi yang bergejala sedang dan berat akan di rawat di Rumah Sakit.

sementara yang gejala ringan dan tidak bergejala tapi positif Covid-19 akan diisolasi di Wisma Atlet.

Baca Juga: Anies Baswedan Larang Isolasi Mandiri, PDIP: Kebijakan Mentah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm