Haris-Ilham Daftar ke KPU Naik Mobil Bak Terbuka, Pulang Naik Angkot

4 September 2020 16:20 WIB
pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Haris - Ilham gunakan mobil bak terbuka dan angkot saat sebelum dan selepas pendaftaran
pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Haris - Ilham gunakan mobil bak terbuka dan angkot saat sebelum dan selepas pendaftaran ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah petahana Ibnu Sina - Arifin Noor, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Abdul Hari Makkie - Ilham Noor, menjadi pendaftar kedua ke KPU Banjarmasin, di hari pertama tahap pendaftaran, Jumar (04/09) siang.

Datang ke kantor KPU Kota Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara, bapaslon ini datang menggunakan mobil bak terbuka dan diiringi beberapa taksi angkutan kota atau taksi kuning.

Baca Juga: Ibnu-Arifin Jadi Pendaftar Pertama, 'Banteng' Merapat di Menit Akhir

Sama seperti bapaslon yang mendaftar pertama, sesampainya di kantor KPU Haris-Ilham langsung disambut oleh Sekretaris KPU, Husni Thambrin untuk memberikan arahan terkait protokol kesehatan sebelum memasuki aula KPU.

Kurang lebih satu jam berada di aula KPU, Haris-Ilham pun keluar dan menemui awak media.

Haris menyampaikan bahwa berkas pendaftaran yang Ia serahkan dinyatakan lengkap oleh KPU.

Selanjutnya, pihaknya bersama tim pemenangan akan melakukan konsolidasi untuk melalui tahapan berikutnya.

"Alhamdulillah berkas pendaftaran sudah diterima. Kita tinggal mempersiapkan diri ke tahapan selanjutnya, seperti kampanye, dan lain-lain," terang mantan Sekdaprov Kalsel ini.

Baca Juga: Bakal Calon Boleh Datang Mendaftar, Asal Bawa Surat Hasil Uji Swab

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm