Bandung, Sonora.ID - Oded M. Danial penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung tahun 2012-2013 di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jumat (4/9/2020).
Oded dipanggil menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.
Oded tampak santai ketika hadir di Kantor Sat Sabhara Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Wali Kota Bandung, Oded M. Danial Siap Jadi Pembina ICA BPD Jabar
Usai memberi keterangan kepada penyidik, kepada para wartawan yang telah menantinya Oded menyebut pemeriksaan berlangsung tanpa hambatan dan setiap pertanyaan yang diajukan mampu dijawabnya secara lancar.
"Alhamdulillah tadi diperiksa sebagai saksi mberilan keterangan atas RTH di Kota Bandung. Penyidik memberikan sekitar 5 atau 6 pertanyaan. Alhamdulillah lancar," ucap Oded.
Oded menyebut, pertanyaan hanya sekitar perihal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota DPRD.
Oded juga mengungkapkan, dirinya ditanyai soal keterkaitannya bersama Dadang Suganda (DS) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Oded Sebut Warga Kecamatan Cidadap dan Secapa AD Disiplin Terapkan PSBM