Keliling Semarang dengan Bus Double Decker Si Kenang, Si Denok, dan Si Kuncung!

5 September 2020 14:00 WIB
Bus Double Decker Si Kenang, Si Denok, dan Si Kuncung!
Bus Double Decker Si Kenang, Si Denok, dan Si Kuncung! ( Instagram @dishubkotasmg)

Semarang, Sonora.ID - Menilik akun instagram milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang @dishubkotasmg, 3 September 2020, memberikan kabar gembira bagi warga semarang dan wisatawan yang hedak berwisata dan berkeliling Kota Semarang.

Pasalnya Bus Wisata Si Kenang, Si Denok dan Si Kuncung sudah mulai kembali beroperasional dengan menerapkan protokol kesehatan.

Meski untuk sementara hanya melayani yang bersurat saja. Menurut keterangan yang dibagikan, bus wisata ini melayani terhitung mulai 1 september 2020.

Start dan finish bus double decker tersebut di Museum Mandala Bhakti, Jl. MGR Sugiyopranoto No.1 Semarang atau di kawasan Tugumuda Semarang.

Baca Juga: Dishub Makassar Bakal 'Sulap' Truk Sampah Jadi Bus Wisata Gratis

Bus wisata milik Pemkot Semarang yang identik dengan beberapa gambar bangunan ikonik Kota Semarang, di antaranya Lawang Sewu, Gereja Blenduk, klenteng Sam Poo Kong dan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di bodi samping bus-bus tersebut, akan mengajak wisatawan melihat tempat-tempat ikonik pula di ibu kota Jawa Tegah itu.

Selama masa adaptasi kebiasaan baru ini, pihak pengelola mewajibkan para penumpang untuk menggunakan masker, mengecek suhu dengan maksimal < 37° c,  selalu mencuci tangan dan membawa hand sanitizer serta saling menjaga jarak.

Jika biasanya kapasitas, Si Kenang , Si Denok dan Si Kuncung bisa menampung 70 orang, kini selama pandemi kapasitas bus akan dibatasi hanya untuk 35 orang.

Baca Juga: Mulai Bulan September, BRT Trans Jateng Buka Dua Koridor Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm