Telah Lakukan Evaluasi, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Ganjil Genap

6 September 2020 15:05 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo ( Sonora FM Jakarta/ Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Beberapa waktu lalu Satgas Sovid-19 dan Satgas pusat meminta Pemprov DKI agar mengevaluasi kebijakan ganjil genap di tengah pandemi karena berimbas pada meningkatnya penumpang di kendaraan umum.

Menanggapi hal tersebut Kadishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan Pemprov DKI telah melakukan evaluasi dan menyebut peningkatan lalu lintas dan angkutan umum secara umum meningkat sekitar 2%.

Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan bersama Gubernur, Syafrin mengatakan ganjil genap tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Forum Warga Kota Jakarta Minta Pemprov Jakarta Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap

"Evaluasi GaGe terus kami lakukan, tapi saya sudah sebutkan setiap hari kami evaluasi yang dilaporkan secara mingguan kepada pak gubernur selaku ketua gugas provinsi yg kemudian daei hasil evaluasi ini gage terus dilanjutkan," ucap Syafrin kepada wartawan di Bundaran HI, Minggu (6/9/2020) pagi.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan ganjil genap ini sebagai instrumen kebijakan pembatasan pergerakan warga Jakarta di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu indikatornya adalah mobilitas warga seperti ke pusat perbelanjaan, toko bahan makanan dan juga toko obat.

Sementara itu aktivitas di taman atau ruang terbuka hijau justru meningkat dan Syafrin menyebut hal tersebut yang diharapkan sebagai tempat untuk aktivitas masyarakat berolahraga selama tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Sebut Aturan Ganjil Genap Merupakan 'Rem Darurat' di Tengah Pandemi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm