Banjarmasin, Sonora.ID – Duel head to head dipastikan terjadi dalam perebutan kursi Kalimantan Selatan (Kalsel) 1 dan 2 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal itu diketahui setelah tahapan pendaftaran bagi bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Minggu (06/09), pukul 00.00 WITA.
Kontestan yang akan bertanding adalah pasangan Sahbirin Noor - Muhidin yang akan melawan pasangan Deny Indrayana – Difriadi Darjat.
Baca Juga: Percaya Diri, Machli Riyadi Optimis Covid-19 Terkendali Oktober Nanti
Pasangan petahana didukung koalisi gemuk dengan modal dukungan sebanyak 6 partai politik yakni, Partai Golkar, PAN, PDIP, PKS, Nasdem serta PKB.
Sementara lawannya didukung 3 parpol, masing-masing Gerindra, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji, pencalonan kedua pasangan sudah memenuhi syarat minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi, yakni 73 persen atau 40 kursi DPRD Kalsel untuk pasangan Sahbirin Noor – Muhidin, dan 14 kursi atau 25 koma 45 persen untuk pasangan Denny Indrayana – Difriadi Darjat.