Sonora.ID - Selain PNS, ternyata masyarakat dan mahasiswa juga bisa mendapatkan uang pulsa atau biaya paket data gratis dari pemerintah senilai Rp 150 ribu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari.
Nantinya, uang pulsa tersebut bisa dinikmati setiap bulan selama jangka waktu yang ditentukan.
Meski begitu, untuk mendapatkan uang pulsa atau paket data tersebut masyarakat dan mahasiswa harus memenuhi syarat.
Pasalnya, uang pulsa itu tak diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Resmi! Sri Mulyani Bakal Berikan Uang Pulsa Rp 400 Ribu per Bulan untuk PNS
Mereka yang mendapatkan adalah masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring (online) yang bersifat insidentil.
Selain itu, masyarakat yang dapat menerima juga harus terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintahan.
Sedangkan untuk mahasiswa, menurut Puspa, akan ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi, misalnya (pelaku) sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," kata Puspa.
Adapun besaran yang diberikan pada mahasiswa atau masyarakat akan berbeda dengan PNS.
Besaran yang diberikan ke masyarakat atau mahasiswa sesuai kebutuhan, yang mana paling tinggi sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.
Baca Juga: Keluarga Dapat Setengah Juta, Mensos: Tidak Boleh untuk Beli Pulsa dan Rokok
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000, Bagaimana Skema Penyalurannya?".