Bantu Rakyat Indonesia, Pemerintah Putuskan Akan Perpanjang Bantuan UMKM dan Subsidi Gaji Hingga 2021 Mendatang

7 September 2020 23:55 WIB
Subsidi Gaji
Subsidi Gaji ( Tangkap Layar)

Sonora.ID - Pemerintah pusat berencana akan meperpanjang durasi pembagian subsidi gaji Rp.600ribu perbulan dan juga Banpres untuk UMKM.

Rencanya pemberian bantuan presiden dan subsidi gaji akan dilakukan hingga tahun 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga melalui kanal youtube Sekretariat Presiden.

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Angka Penularan Covid-19 Terus Naik, Pemprov DKI Jakarta Mulai Ketakutan

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, pemerintah juga akan meneruskan program reguler, seperti pemberian bantuan yang sudah terprogram pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Airlangga mengatakan, dengan bantuan-bantuan itu, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Dengan demikian, program-progran ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi Covid," lanjut dia.

Baca Juga: Lagi, 450 TKA Asal China Masuk Ke Indonesia dan Bekerja di Bintan Kepri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mendahulukan aspek kesehatan dibandingkan pemulihan ekonomi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm