Pemprov DKI Jakarta Usulkan 200Ribu UMKM Untuk Mendapatkan Dana Bantuan dari Pemerintah Pusat

8 September 2020 14:45 WIB
Subsidi Gaji
Subsidi Gaji ( Tangkap Layar)

Kemudian setelah selesai verifikasi dari Pemprov maka langsung diusulkan ke pemerintah pusat. Mengenai persyaratan penerimaan pihak UMKM harus memenuhi persyaratan yang telah diajukan dan wajib melengkapinya.

Salah satu persyaratan yang harus di lengkapi adalah UMKM nya, seperti belum pernah mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga tidak memiliki tabungan di atas Rp. 2 jt.

Ratu menyebut usulan kali ini masuk usulan ketiga kalinya, usulan pertama sebanyak 40,000/ usulan kedua 60,000 dan Minggu ini usulan ketiga sebanyak 100,000 UMKM, dengan UMKM yang paling banyak diusulkan adalah UMKM dari bidang kuliner.

Baca Juga: Amankan Kerawanan Pilkada, Polda Sulteng Siagakan Belasan Ribu Personel

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm