Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan melanjutkan program subsidi upah bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Airlangga mengatakan subsidi gaji tersebut akan dilanjutkan hingga kuartal pertama tahun depan.
"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Airlangga usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Ini Profesi yang Diprioritaskan Dapat Rp 600 Ribu dari Jokowi Hari Ini
Ia melanjutkan, bantuan sosial lain juga dilanjutkan selama pandemi COVID-19 terjadi di Tanah Air. Di antaranya Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, Kartu Prakerja, bantuan UMKM.
"Dengan demikian program-program ini diharapkan utk masih menjaga daya beli masyarakat," kata dia.
Sekadar diketahui, bantuan pemerintah kepada para pekerja ini diberikan dengan memenuhi sejumlah syarat. Selain bergaji di bawah Rp5 juta, para pekerja yang menerima juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa bantuan ini ditujukan agar mampu meningkatkan daya beli masyarakat yang tengah menurun. Adapun bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.
"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Presiden saat meluncurkan bantuan tersebut, akhir Agustus 2020 lalu.