Konsekuensinya, pemeriksaan kesehatan untuk balon kepala daerah yang positif Covid-19 menjadi tertunda.
Menurut Sarmuji, 8 balon kepala daerah itu dapat menjalani pemeriksaan kesehatan jika sudah dinyatakan sembuh. Kendati demikian, Ia tidak mau menyebut nama-nama yang dimaksud.
Lalu, apakah berdampak pada penetapan bakal calon kepala daerah untuk maju di Pilkada?
Baca Juga: BPJS Kesehatan Terapkan Program Relaksasi Iuran Peserta yang Menunggak
“Kita menunggu aturan dari KPU, bagaimana nanti bapaslon yang positif Covid-19 ini dirawat sampai tanggal penetapan. Apakah melanjutkan atau menunggu,” lugas Sarmuji.
Ia juga memastikan tidak ada bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang dinyatakan positif CoVID-19 saat pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Senin (07/09).
Seperti diketahui, dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor – Muhidin dan Denny Indrayana – Difriadi Darjat menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Rekomendasi KASN Belum Ada, Sempatkah Ibnu Tunjuk Tiga Besar Lelang Jabatan?
“(Bakal calon kepala daerah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan semua negatif, mudah-mudahan besok tidak ada positif Covid-19. Alhamdulillah, kita sedikit tenang untuk Pilkada provinsi,” pungkas Sarmuji.