Sonora.ID - Kapal Ikan Asing (KIA) beberapa belakangan ini sudah tak berani lagi masuk ke perairan Indonesia.
Hal ini lantaran banyaknya pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari atas KIA asal China oleh Ditreskrimum Polda Kepri beberapa bulan ini.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, mengatakan semenjak adanya pengungkapan kasus itu, sejumlah KIA China pun mulai takut untuk mendekat ke perairan Tanah Air.
"Sekarang kapal-kapal China itu tidak berani merapat kesini lagi, mereka sudah trauma karena kasus kemarin," ucap Dhani, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Sindiran Susi Terkait Kapal Besar yang Melaut di Perairan Natuna
Kapal-kapal tersebut takut akan merugi besar jika benar-benar tertangkap oleh kepolisian.
Seperti dua kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 misalnya.
"Mereka itu menderita kerugian hingga miliaran rupiah," ujar dia.
Kerugian tersebut menurutnya karena tak adanya kegiatan melaut cari ikan selama beberapa waktu ditangkap polisi.
"Beberapa hari di sini saja, seharusnya sudah bisa dapat berapa ikan, berapa cumi-cumi yang bisa ditangkap," kata dia.
Diketahui, beberapa waktu lalu Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menemukan kasus TTPO. Di mana para korban dipaksa bekerja di bawah tekanan di KIA khususnya asal China.
Baca Juga: Asik! 238 WNI yang Dikarantina di Pulau Natuna Akan Pulang Besok