Banjarmasin, Sonora.ID – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Rusli, resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil rakyat pasca memutuskan maju dalam Pemilihan Bupati Banjar dalam Pilkada Serentak 2020.
Kabar ini dibenarkan oleh bagian Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, melalui Kasubag Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Muhammad Andri Yuzhar.
“Terhitung per 31 Agustus, anggota DPRD Fraksi Golkar, H. Rusli sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai salah satu syarat Pilkada 2020 Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Baca Juga: Positif CoVID-19, 8 Peserta Pilkada di Kalsel Jalani Karantina Mandiri
Surat itu juga sudah ditindaklanjuti oleh DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan dan menjadi lampiran bagi Ketua DPRD Provinsi untuk menyurati KPU.
Mengingat, untuk dapat melaksanakan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) yang bersangkutan, harus melampirkan surat tersebut’.
“Di KPU prosesnya lima hari, hari Jumat (04/09) sudah kita kirim suratnya,” sambungnya.