Retribusi Pemakaian Kekayaan Risma akan Diadopsi di Kota Ternate

8 September 2020 20:50 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima kunjungan kerja Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman dan para pimpinan DPRD Kota Ternate di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Selasa (08/09/2020).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima kunjungan kerja Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman dan para pimpinan DPRD Kota Ternate di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Selasa (08/09/2020). ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Selasa (08/09/2020).

Rombongan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman dan para pimpinan DPRD Kota Ternate. Tujuan kedatangan mereka untuk mempelajari penerapan retribusi pemakaian kekayaan daerah Kota Surabaya

Awalnya, Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman menyampaikan kedatangannya ke Surabaya untuk memperlajari banyak hal terkait perkembangan kota.

Sebab, dalam waktu dekat Pemkot Ternate akan melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Baca Juga: Risma Blusukkan Bagikan Masker ke Pemukiman Warga Surabaya Utara

“Alhamdulillah kami bisa tatap muka dengan Ibu Risma. Kami bisa mendapatkan masukan dari Ibu karena kami tahu kota ini maju. Apalagi saat kepemimpinan beliau, kota ini bisa berubah menjadi kota yang hijau dan indah,” kata Burhan Abdurrahman.

Menurut Burhan, hal utama yang ingin dipelajari dari Wali Kota Risma dalam pertemuan tersebut adalah kebijakan-kebijakan yang berlaku di Pemkot Surabaya dalam melakukan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal itu menjadi penting untuk dilakukan karena sangat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun Ternate.  

Baca Juga: Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Joyoboyo Surabaya , Risma Minta November Selesai

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm