Senada dengan Wahyu, Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kementerian Kesehatan RI, IGM Wirabrata dalam kesempatan acara Webinar, menyampaikan bahwa daya filtrasi sangat tinggi dimiliki masker medis dan masker N95.
“ Penggunaan masker ini sangat dibutuhkan untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, tidak hanya saat pandemi tapi juga saat penyakit dengan infeksi sebaran luas dan cepat,” pungkasnya.
Baca Juga: Terjaring Razia Masker, Raziv Mengira Sanksi Hanya Isapan Jempol
Masker medis atau juga bisa disebut dengan masker bedah, memiliki 3 lapisan. Masker ini bisa memfiltrasi bakteri dengan tingkat filtrasi tinggi.
Oleh karenanya, agar masker medis dapat terjamin kualitasnya sehingga fungsinya jauh lebih efektif, maka meskipun SNI Masker Medis masih bersifat sukarela, regulasi dari Kemenkes meminta hasil uji masker sesuai SNI yang berlaku, sebagai syarat diterbitkannya izin edar dari Kemenkes.