Pengawasan Protokol Covid 19 Kendor, Ini Alasan Satpol PP Makassar

9 September 2020 16:00 WIB
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud hadir sebagai narasumber dialog rutin yang digelar bagian humas Pemkot Makassar
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud hadir sebagai narasumber dialog rutin yang digelar bagian humas Pemkot Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pengawasan protokol kesehatan Covid 19 di kota Makassar mulai kendor.

Satpol PP beralasan terbatasnya jumlah personel menjadi kendala jika harus menjaga dan mengawasi seluruh tempat.

“Personel Satpol PP kita terbatas untuk ditempatkan di seluruh tempat. Apalagi ini ada Pilkada, kita juga dilibatkan dalam pengawasan disana. Saat ini personel mobile, sebab Satpol PP juga punya tugas-tugas lain di dalam kota ini,” ujar Kasatpol PP, Iman Hud saat menjadi narasumber dalam dialog rutin yang digelar bagian humas pemkot Makassar, Rabu (9/8/2020).

Baca Juga: Ada Ruangan yang Nyaris Roboh, Dana Rp 10 M Disiapkan untuk Rombak Balaikota Makassar

Iman mengaku meski dengan jumlah personil yang sangat terbatas, pihaknya tetap menjalankan fungsi sebagai penegak perda dan aturan pemerintah.

Pemantauan di sejumlah lokasi tetap dilaksanakan. Petugas Satpol PP akan menindak pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, sesuai yang diatur dalam perwali nomor 51 tahun 2020.

"Kami berharap setiap titik yang akan melakukan kegiatan pengumpulan massa itu ada anggota Satpol PP yang terlibat dan stakholder lainnya. Ini kan ada banyak yang mau diawasi. Kita tidak ingin seperti yang di Jakarta, Bogor dan Jawa Barat. Terjadi lonjakan kasus," Jelasnya.

Baca Juga: Pekan ini, Dinkes Makassar Gelar Swab Test Massal di Enam Kecamatan

Iman juga menyinggung kesadaran masyarakat yang terus berkurang, seolah menganggap Covid-19 sudah berakhir.

Hal ini yang menjadi tugas Satpol PP untuk tetap memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Terlebih tren kasus yang terkonfirmasi positif virus corona masih bertambah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm