Sonora.ID - Kedutaan Besar Republik Turki untuk Indonesia menyatakan pihaknya tidak menolak warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke negaranya.
Berdasarkan keterangan yang diterima Sonora.ID, Kamis (10/9/2020), WNI diperbolehkan berkunjung ke Turki selama memenuhi persyaratan visa.
"Teman-teman Indonesia bebas berkunjung ke Turki dengan memenuhi persyaratan visa," tulis keterangan tersebut.
Baca Juga: Negara-negara yang Tutup Pintu untuk WNI, Terbaru adalah Malaysia
Sebelumnya sempat diberitakan informasi yang salah terkait larangan WNI ke Turki di masa pandemi Covid-19 saat ini. Pihak Kedutaan Turki pun membantah pemberitaan tersebut.
"Bagi mereka yang ingin mengunjungi Turki bisa dengan mudah mendapatkan visa secara online melalui situs pemerintah berikut ini: www.evisa.gov.tr" tutupnya.