Di akhir, Nikita meminta Anies untuk kembali memikirkan kebijakan PSSB dengan melakukan salat tahajud dan istikharah terlebih dahulu.
"MUDAH2 AN INI HANYA WANCANA AJA YAH PAK.
TGL 14 MSH ADA BEBERAPA HARI.
COBA DEH PAK SOLAT TAHAJUD ATAU ISTIQORO DL.
SlAPA TAU DI KASIH JALAN SAMA ALLAH SWT," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mulai Senin (14/9/2020) Pemprov DKI Jakarta kembali memutuskan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tarik Rem Darurat, Senin Depan Seluruh Perkantoran Wajib WFH
Dengan adanya PSBB ketat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mewajibkan perkantoran yang ada di wilayahnya untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dirinya membeberkan hanya ada 11 jenis usaha esensial yang diperkenankan untuk bisa melakukan kegiatan perkantorannya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kaget Anies Kembali Terapkan PSBB Ketat, Nikita Mirzani: Coba Deh Pak Shalat Tahajud Dulu.