Kemenkes Tegaskan Rapid Test Tetap Dibutuhkan Untuk Syarat Perjalanan

10 September 2020 15:50 WIB
Ilustrasi rapid test
Ilustrasi rapid test ( Kompas.com)

Sonora.ID – Banyak rumor yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa melakukan rapid test sebagai syarat melakukan perjalanan dicabut.

Rumor tersebut beredar di media-media sosial seperti Facebook, dan Twitter pada hari Rabu (9/9/2020).

Menanggapi informasi tersebut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto meluruskan bahwa rapid test sebagai syarat perjalanan masih diberlakukan.

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah mengeluarkan rilis resmi melalui laman website Kemenkes untuk meluruskan informasi yang beredar tersebut.

Baca Juga: Dianggap Tak Bisa Jadi Acuan, Kemenkes Hapus Syarat Rapid Test untuk Perjalanan Jauh

Penjelasan Kemenkes

Yurianto mengatakan bahwa rapid test tidak dicabut dan masih sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Rapid test tidak dicabut, masih berlaku sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Protokol masih berlaku," ujar Yuri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Yuri menyebutkan, berdasarkan Kepmenkes nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 yang dirilis pada Juli 2020, penggunaan rapid test memang bukan untuk diagnostik.

Rapid test tetap dilakukan untuk situasi tertentu seperti pada kondisi kapasitas pemeriksaan rapid test-PCR terbatas pada suatu populasi spesifik dan situasi khusus.

Baca Juga: Kabar Rapid Test sebagai Syarat Bepergian Dihapus, Kemenhub Bilang....

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm