Karena Pandemi Covid-19, Imgirasi Manado Beri Kelonggaran Perpanjangan Izin Tinggal bagi Orang Asing

10 September 2020 18:30 WIB
Karena Pandemi Covid-19, Imgirasi Manado Beri Kelonggaran Perpanjangan Izin Tinggal bagi Orang Asing
Karena Pandemi Covid-19, Imgirasi Manado Beri Kelonggaran Perpanjangan Izin Tinggal bagi Orang Asing ( Sonora/Gerard Mampuk)

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia melalui  Kantor Imigrasi Klas I Manado mengeluarkan kebijakan izin tinggal darurat (emergency stay permit) bagi orang asing.

Selain itu, untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang di wilayah Indonesia Dirjen Imigrasi mengeluarkan kebijakan, kewajiban memberikan keterangan orang asing yang menginap di rumah atau di tempat penginapan oleh pemilik atau pengelola, melalui aplikasi pelaporan orang asing atau APOA.

Baca Juga: Bakal Paslon Kepala Daerah Sulut Jalani Tes Kesehatan Hari ke Dua

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm