Palembang, Sonora.ID - Dalam rangka mendukung upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai sebagai Koordinator Bidang Deteksi Dini terkait Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Dinas Kehutanan secara resmi memperkenalkan sekaligus menguji coba pemanfaatan Sistem Informasi Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Si Pakar Hutan).
Kepala Seksi Pengendalian Karhutla Dinas Kehutanan Sumsel, Syafrul Yunardi menjelaskan, Dinas Kehutanan Sumsel telah membangun Sistem Informasi Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Si Pakar Hutan) sebagai upaya pencegahan dan penanganan karhutla di provinsi Sumsel.
“Si Pakar Hutan ini merupakan solusi untuk menjawab kebutuhan pemprov terhadap penguatan sistem peringatan dini karhutla,” katanya di sela acara pengenalan dan ujicoba pemanfaatan Si Pakar Hutan secara virtual, Rabu (09/09) kemarin.
Baca Juga: Cuaca Panas Tidak Separah Tahun 2019, Dishut Sumsel: Tetap Waspada dan Jangan Lengah
Selain itu, pihaknya juga telah belajar dari bencana karhutla sepanjang 2015–2019.
“Dimana saat bencana pada tahun 2015–2019 lalu Dishut mengaku peringatan dini luput dalam sistem kebencanaan di tingkat daerah, bencana sebelumnya itu lah yang menjadi pertimbangan kami membuat sistem ini,” ucapnya.
Syafrul menambahkan, di samping itu juga Si Pakar diharapkan juga dapat mendukung keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat dapat memantau pengendalian karhutla.
Syafrul menambahkan, dalam sistem tersebut, berbagai sumber data juga dimuat oleh Dishut.
“Termasuk pula data konsesi perusahaan kehutanan yang mengantongi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK),” tutupnya.
Baca Juga: Kasus Kebakaran Lahan di Sumatera Selatan Mencapai Kisaran 72 Persen