Pemerintah Telah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

11 September 2020 15:10 WIB
Ilustrasi Cuti Bersama
Ilustrasi Cuti Bersama ( Kompas.com)

Sonora.ID – Pemerintah telah menetapkan tanggal untuk libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 mendatang.

Ketetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Melansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hari libur tersebut mengalami sedikit perubahan.

Baca Juga: Kembali Terapkan PSBB Total, Menteri Jokowi 'Sentil' Pemprov DKI

Dalam isi siaran pers, Jumat (11/9/2020), rencananya libur Idul Fitri akan dimulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei, kini digeser menjadi 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei 2021.

"Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Kamis (10/9/2020).

Sedangkan untuk Hari Natal, Muhadjir mengatakan ada tambahan cuti bersama tanggal 27 Desember yang tadinya hanya tanggal 24 Desember.

Baca Juga: Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, Total Libur 11 Hari

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm