Kusnandi menegaskan bahwa, dalam uji klinis terdapat dua kelompok, yakni yang mendapat plasebo dan vaksin.
Uji klinis ini dilakukan dengan prinsip observer blind atau tersamar, sehingga tidak diketahui mana yang dapat plasebo dan mana yang mendapat vaksin.
“Karenanya, semua relawan diimbau wajib menerapkan protokol pencegahan yang sudah dianjurkan pemerintah,” ucap dia.
Pada relawan yang mendapat vaksin, kekebalan diharapkan muncul paling cepat dua minggu pasca-suntikan kedua.
Sukarelawan uji klinik pun masih akan dipantau kesehatannya selama 6 bulan setelah mendapat suntikan vaksin terakhir.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Berikan Program Relaksasi Tunggakan Untuk Peserta JKN–KIS PBPU