Kembali PSBB DKI Jakarta, Berikut Informasi Perubahan Jadwal Kereta dan KRL

11 September 2020 16:30 WIB
Ilustrasi KAI
Ilustrasi KAI ( )

"Saat ini perjalanan Kereta Api dari dan menuju DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional. Masih beroperasi sesuai jadwal yg ditetapkan untuk hari ini dengan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai dengan yang telah ditetapkan," kata Eva saat dihubungi Jumat (11/9/2020) siang.

Pengoperasian 12 KA di masa pandemi ini telah sesuai dengan SE Kemenhub No. 14 Tahun 2020 dan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 7 Tahun 2020.

Meskipun belum ada perubahan, Eva menegaskan bahwa kemungkinan akan diberlakukan penyesuaian jadwal operasional kereta api terkait dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga: PSBB Total, Mal Ditutup Kembali? Parekraf: yang Buka Hanya Supermarketnya

Apabila nanti terdapat perubahan jadwal dan peraturan yang disesuaikan, masyarakat dapat mengakses informasi lengkapnya melalui aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id, dan media sosial @keretaapikita (Instagram) dan @kai121_ (Twitter).

KRL

Jika kereta api jarak jauh masih belum ada penyesuaian tertentu, bagaimana dengan kereta lokal KRL? PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan belum ada perubahan operasional KRL setelah Gubernur DKI Jakarta Anies menyampaikan rencana menerapkan kembali PSBB Total.

Sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com sebelumnya, meskipun belum ada perubahan terkait operasional KRL, apabila ada perubahan nantinya, maka pihak PT KCI akan segera mengumumkannya kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Lebih Tegas Dalam Memberi Saksi Penutupan Usaha Pada PSBB Kali Ini

"Jika ada perubahan akan kami informasikan," kata VP Corporate Communications KCI, Anne Purba, Jumat (11/9/2020).

Hingga saat ini masih ada 975 perjalanan KRL yang dioperasikan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Selain jadwal operasi yang dibatasi, yakni hanya dari pukul 04.00-21.00 WIB, jumlah penumpang pun masih dilakukan pembatasan.

 "Fokus ke 74 (penumpang) per kereta," kata Anne.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm