Sonora.ID - Tempat Hiburan dan pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta kemungkinan akan terdampak lagi setelah Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.
Sejumlah mal yang saat ini buka pun bisa saja kembali ditutup dan wacana pembukaan bioskop harus diurungkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, mal kemungkinan akan ditutup lagi saat PSBB ketat mulai diberlakukan yakni Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Fahri Hamzah: Pak Jokowi yang Terhormat, Mohon Perhatian Keselamatan Nakes
Menurutnya, penutupan tersebut sesuai dengan aturan PSBB sebelumnya yang diterapkan pada saat kasus Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020.
Akan tetapi, ia menjelaskan akan ada pengecualian bagi supermarket atau pasar modern yang ada di dalam mal.
"Seperti awal PSBB, mal buka hanya untuk supermarketnya saja," kata Gumilar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Sejumlah restoran yang ada di dalam mal pun hanya diperbolehkan melayani pesan antar atau take away kepada pelanggan.
"Kecuali restoran boleh buka tapi hanya delivery saja," kata dia.
Baca Juga: PSBB Total, Mal Ditutup Kembali? Parekraf: yang Buka Hanya Supermarketnya