Rumah Sakit Rujukan Covid Di Jawa Barat TelahTerisi 44 Persen (
)
Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan kewaspadaannya soal kiriman pasien Covid-19 dari Jakarta ke sejumlah fasilitas kesehatan terutama di daerah penyangga ibu kota yaitu Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek), dan juga Kabupaten Karawang.
"Kasus Covid di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan ibukota itu makin meningkat. Kami harus bersiap dan waspada. Salah satu bentuk kewaspadaan itu adalah menyiapkan rumah sakit rujukan agar tidak menumpuk di rumah sakit rujukan Bodebek dan Kabupaten Karawang saja," ungkap Ketua Divisi Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Gugus Tugas Jabar dr. Marion Siagian, dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Jumat (11/9/2020).
Marion mengatakan, tingkat keterisian rumah sakit rujukan di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) serta Kabupaten Karawang tergolong tinggi. Situasi tersebut menjadi perhatian Gugus Tugas Jabar.
"Sesuai SK (Surat Keputusan) Gubernur Jabar, kami memiliki 105 rumah sakit rujukan. Ditambah dengan rumah sakit rujukan SK bupati/wali kota. Total yang melayani pasien COVID-19 di Jabar ada 322 rumah sakit," tambah Marion.
Ketersediaan ruang perawatan dan isolasi pasien positif COVID-19 rumah sakit rujukan di Jabar masih aman.
Hingga 11 September 2020, tingkat keterisian rumah sakit rujukan sekitar 44,33 persen.
Angka ini masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60 persen.
Agar penumpukan pasien COVID-19 tidak terjadi di keenam daerah tersebut, Gugus Tugas Jabar menerapkan rujukan antar kabupaten/kota. Selain itu, Marion mengatakan bahwa pasien positif COVID-19 DKI Jakarta dimungkinkan untuk mendapat perawatan di rumah sakit rujukan Jabar