Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan rusunawa (rumah susun sewa sederhana) dan kolam renang Jambangan yang berada di Jalan Jambangan Baru Selatan Surabaya, Sabtu (12/09/2020).
Peresmian itu ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pita secara simbolis oleh Wali Kota Risma bersama jajarannya.
Acara yang berlangsung sore hari itu juga dihadiri beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Hadir pula Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Jambangan, pengurus RT dan RW setempat beserta warga penghuni rusun.
Baca Juga: Retribusi Pemakaian Kekayaan Risma akan Diadopsi di Kota Ternate
Dalam sambutannya, Wali Kota Risma menyisipkan pesan-pesan kepada warga rusunawa Jambangan. Salah satunya adalah mengimbau mereka agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Sementara jangan kumpul-kumpul dulu tidak apa-apa. Nanti kalau tertular malah repot, apalagi kalau sudah tua. Tolong sementara ditahan dulu kumpul-kumpulnya supaya ini Covid-19 segera putus,” kata Risma.
Menurutnya, pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia masih belum bisa diprediksi akan terjadi sampai kapan.
Baca Juga: Berbagi Keahlian dan Pengalaman, Dispendik Akan Hadirkan Karya Tulis Guru Surabaya
Dampak yang ditimbulkan pun mencakup berbagai sektor bidang dan salah satunya adalah terkait kebutuhan pangan.
Makanya ia juga mengimbau warga agar dapat memanfaatkan lahan yang ada untuk ketahanan pangan.