Menurutnya, keberadaan juru parkir liar di depan toko New Agung secara nyata mempertontonkan kebocoran pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tata kelola parkir yang salah dapat merugikan masyarakat. Akibatnya, pemerintah daerah tak mendapat pemasukan yang signifikan.
"Kita bayar parkir tapi hasilnya tidak masuk sebagai pendapatan daerah. Ini jelas merugikan masyarakat," ungkapnya.
Ia mengatakan pernah sekali waktu hendak berdebat dengan juru parkir liar. Namun, urung ia lakukan.
Baca Juga: Ketegaran Sosok Perempuan Penjaga Parkir di Kota Banjarmasin
Nyalinya ciut, pasalnya juru parkir liar memiliki solidaritas yang tinggi bila salah satu anggotanya terancam.
"Kalau pemerintah saja bisa dia lawan apalagi masyarakat kecil," kata Eka.
PD Parkir Makassar Raya seharusnya menjadi juru selamat terhadap kebocoran PAD. Juru parkir liar tersebut seharusnya ditertibkan.
Di sisi lain, sejumlah ahli memproyeksikan, pendapatan parkir di Kota Makassar menjadi salah satu yang terbesar untuk menambah PAD.
Sekitar dua juta kendaraan yang berlalu-lalang di Kota Makassar, semestinya tak hanya sebagai pencipta polusi dan kemacetan, tetapi juga memberi sumbangsih terhadap pembangunan Kota Makassar.
Baca Juga: Perubahan Status PD Parkir Makassar Raya, Solusi Kesemrawutan Sistem Bisnis