Berhasil Serahkan 172 Sertifikat, Risma Beri Penghargaan Jajaran BPN Surabaya I & II

14 September 2020 15:35 WIB
Wali Kota Risma memberikan penghargaan kepada jajaran BPN Surabaya I dan II di rumah dinas, Jalan Sedap Malam Surabaya, Senin (14/09/2020).
Wali Kota Risma memberikan penghargaan kepada jajaran BPN Surabaya I dan II di rumah dinas, Jalan Sedap Malam Surabaya, Senin (14/09/2020). ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya wilayah I dan II.

Penghargaan tersebut diberikan lantaran BPN telah bekerja keras membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya menyelamatkan aset. Setidaknya di tahun 2020 ini sebanyak 172 sertifikat yang telah diterbitkan.

Pada kesempatan itu, Risma membuka acara dengan memberikan penghargaan terlebih dahulu kepada 24 anggota dari BPN.

Selain itu, Presiden UCLG ASPAC ini berterima kasih atas bantuan dan kerja keras dari seluruh jajaran BPN Surabaya I dan II yang telah membantu pemkot dalam rangka penyelamatan aset.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Penghargaan Pemenang Pangeran dan Puteri Lingkungan Hidup 2020

“Bapak ibu sekalian ini penting bagi kami. Karena, kondisi saat ini sering kali terjadi perselisihan terutama terhadap aset-aset kita,” kata Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam Surabaya, Senin (14/09/2020).

Risma menyatakan bakal segera membuat laporan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa Kota Pahlawan telah berhasil menangani berbagai persoalan aset.

Meski begitu, pihaknya kembali meminta bantuan BPN dalam upaya menangani permasalahan aset ke depannya.

“Terima kasih sebesar-besarnya bapak ibu. Sekali lagi saya mohon bantuannya untuk berikutnya. Karena ini adalah upaya kita untuk melakukan pengamanan terhadap aset kita,” ujarnya.

Baca Juga: Risma Kembali Tinjau Progres Perbaikan Stadion GBT dan Akses Jalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm