Kota Palembang Juara Umum MTQ Terbatas Ke-29 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

15 September 2020 10:32 WIB
Kota Palembang Juara Umum MTQ Terbatas Ke-29 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan
Kota Palembang Juara Umum MTQ Terbatas Ke-29 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan ( Sonora/Boven)

Palembang, Sonora.ID - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-29 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan telah berakhir, Jumat (11/9). MTQ yang dilaksanakan secara terbatas ini, resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya.

Dalam sambutan yang disampaikannya, Mawardi mengharapkan agar para juara MTQ Tingkat Provinsi, terus mendalami dan mempelajari Alquran sebagai persiapan dalam ajang MTQ Tingkat Nasional.

"Bukan hanya batas tingkat provinsi Sumatera Selatan yang kita harapkan. Harapan kita, provinsi Sumatera Selatan dalam MTQ ini mendapatkan juara di tingkat nasional yang akan dilaksanakan di Kota Padang, nantinya," ujar Mawardi Yahya, saat memberikan sambutan di hadapan tamu undangan, pada acara Penutupan MTQ Terbatas Ke-29 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, Jumat (11/9), di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang.

Baca Juga: Tekan Penularan Corona, Gugus Tugas Sumut Rutin Razia Tempat Hiburan Malam

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Hakim Kgs. H. Ahmad Nawawi Dencik yang didampingi Sekretaris Dewan Hakim H. Abdurahman Romli, S.Ag., M.Pd.I., membacakan juga Lampiran Keputusan Dewan Hakim MTQ Terbatas Ke-29 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 di Palembang. Surat bernomor 06/KPTSDH/MTQ Provinsi 29/2020 tersebut memuat perihal Tentang Penetapan Urutan Ranking dan Juara Umum pada MTQ Terbatas Ke-29 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020.

Kota Prabumulih, dengan nilai 17, keluar sebagai Juara Umum Harapan 3. Kabupaten Pali, menjadi Juara Umum Harapan 2 dengan nilai 18. Sementara, Juara Umum Harapan 1, jatuh kepada Kabupaten Ogan Ilir, yang meraih nilai 25.

Juara Umum 3 diraih oleh Kabupaten Musi Banyuasin dengan nilai 27. Kabupaten Ogan Komering Ilir meraih Juara Umum 2 dengan perolehan nilai 29. Sedangkan, Juara Umum 1 jatuh kepada Kota Palembang, dengan raihan nilai 73.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Pertimbangkan Nominal Denda Pelanggar Prokes

Dengan hasil ini, Kota Palembang berhasil mempertahankan prestasinya sebagai Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Tahun lalu, Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan diraih oleh Kota Palembang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm