DPRD Sumsel Belum Terima Pembahasan APBD-P Tahun 2020 dari Pemprov Sumsel

15 September 2020 14:45 WIB
DPRD Sumsel Belum Terima Pembahasan APBD-P Tahun 2020 dari Pemprov Sumsel
DPRD Sumsel Belum Terima Pembahasan APBD-P Tahun 2020 dari Pemprov Sumsel ( )

Palembang, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, sedang menunggu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki, SE., saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (14/9/2020), di Kantor DPRD Provinsi Sumsel.

Sampai hari ini, ucap Muchendi, DPRD Provinsi Sumsel belum menerima pembahasan APBD-P Provinsi Sumsel dari pihak eksekutif.

"Artinya, dewan hanya menunggu untuk melakukan pembahasan," ujar Muchendi, Senin (14/9).

Baca Juga: Hindari Penularan Virus Corona, Kantor Dihimbau Buka Jendela

Menurutnya, pembahasan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2021 baru bisa dilakukan setelah APBD-P selesai dibahas.

Ia melihat, tidak ada defisit yang terjadi pada APBD Provinsi Sumsel.

"Kalau defisit tidak. Karena ada pemotongan-pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Misalnya, dana alokasi umum (dau) dan dana alokasi khusus (dak)," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui surat Gubernur Sumsel yang dikirimkan ke DPRD Provinsi Sumsel, sambungnya, akan melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal dan Aturan Naik Bus TransJakarta Selama PSBB

"Pinjaman via PT SMI ini memang dibuka seluas-luasnya oleh pemerintah pusat, bagi daerah yang ingin melakukan pinjaman," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm