Perintah Jokowi untuk Luhut dan Doni Monardo: Turunkan Kasus Covid-19 di 9 Provinsi

16 September 2020 08:35 WIB
Jokowi; karantina lokal lebih baik.
Jokowi; karantina lokal lebih baik. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Setelah Gubernur DKI Jalarta, Anies Baswedan menarik ‘rem darurat’, jelas terbukti bahwa kondisi di Indonesia sudah mengkhawatirkan terkait dengan penyebaran virus corona ini.

Belum lagi dengan adanya PSBB total yang kembali diberlakukan di DKI Jakarta, membuat perekonomian harus kembali melesu.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan perintah baru untuk memberantas atau menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Ajukan Permintaan ke Jokowi dan Erick Thohir, Anggota DPR: Copot Ahok karena Timbulkan Kegaduhan

Terkhusus, perintah tersebut diberikannya kepada Menteri Koordiantor Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan kepada Kepala BNPB, Doni Monardo.

Perintah Jokowi tersebut menyuruh kedua pihak ini untuk menurunkan kasus Covid-19, khususnya di sembilan provinsi, dalan waktu dua minggu.

Sembilan provinsi yang dimaksudkan adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Luhut adalah Masalah Utama di Kabinet Jokowi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm