Masker Scuba dan Buff Dilarang Digunakan oleh Penumpang KRL, Satgas: Kurang Efektif

16 September 2020 10:50 WIB
Cara Mencuci Masker Kain yang Benar
Cara Mencuci Masker Kain yang Benar ( Kompas.com)

Sonora.ID - Peraturan terkait penanganan Covid-19 di Indonesia memang sempat mengalami perubahan yang lebih detail dari pertama kali diumumkannya.

Salah satunya adalah  terkait dengan penggunaan masker yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.

Kali ini aturannya pun dilengkapi, bahwa masker yang digunakan tersebut disarankan bukan masker scuba dan bukan buff.

Baca Juga: Polsek Bandara Sam Ratulangi Bagikan Masker Gratis ke Pengguna Bandara

Hal ini pun dipertegas dengan adanya aturan baru terkait protokol kesehatan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI).

Pihaknya tidak menyarankan kepada seluruh penumpang KRL untuk menggunakan masker scuba dan buff.

Dikutip dari Kompas.TV, VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba menyatakan bahwa penumpang harus menggunakan masker yang efektif untuk menangkal virus.

Baca Juga: Ini Alasan Masker Buff Tidak Disarankan untuk Cegah Virus Corona

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm