​Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Yogyakarta Dikukuhkan Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi

16 September 2020 15:30 WIB
​Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Yogyakarta Dikukuhkan Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi
​Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Yogyakarta Dikukuhkan Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi ( )

Yogyakarta, Sonora.ID - Akses keuangan telah menjadi salah satu kerangka pembangunan ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Rencana tersebut perlu diperkuat dengan upaya perluasan akses keuangan. Kehadiran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memberikan warna tersendiri dalam upaya mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah.

Upaya tersebut direalisasikan dengan dikukuhkannya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Yogyakarta oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Rabu (16/9) di Graha Pandawa Balaikota Yogyakarta dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pengukuhan TPAKD Kota Yogyakarta dihadiri juga secara virtual oleh Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Sarjito yang memberikan sambutan pengukuhan.

Baca Juga: Pemprov Kalsel Hentikan Uji Swab di Bandara, Machli Klaim Sudah Koordinasi

Sementara Parjiman, Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta dan Miyono, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta serta 28 anggota TPAKD yang dikukuhkan hadir secara tatap muka dalam pengukuhan dimaksud.

TPAKD Kota Yogyakarta dikukuhkan sebagaimana Surat Keputusan Walikota Yogyakarta nomor 295 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

“Sampai dengan saat ini, di DIY telah terbentuk 6 TPAKD yaitu TPAKD DIY, TPAKD Kabupaten Kulonprogo, TPAKD Kabupaten Gunungkidul, TPAKD Kabupaten Bantul, TPAKD Kabupaten Sleman, dan hari ini dilaksanakan pengukuhan TPAKD Kota Yogyakarta,” ujar Parjiman.
 
 
Selanjutnya, berbagai program dalam TPAKD Kota Yogyakarta diharapkan dapat memberikan outcomes bagi masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan potensi unggulan dan sektor pembangunan prioritas di daerah.
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm