Operasi Yustisi Covid-19 Jaring Puluhan Warga Manado Tak Pakai Masker

16 September 2020 16:30 WIB
Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP kota Manado menggelar operasi yustisi penanganan Covid-19
Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP kota Manado menggelar operasi yustisi penanganan Covid-19 ( )

Manado, Sonora.ID - Operasi yustisi penanganan Covid-19 di kota Manado kembali menjaring puluhan warga yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi, mulai dari sanksi fisik hingga sanksi sosial.

Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP kota Manado menggelar operasi yustisi penanganan Covid-19 di kawasan Taman Kesatuan Bangsa.

Dalam operasi kali ini, puluhan warga kembali terjaring karena kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di jalan.

Baca Juga: Tim Satgas Gabungan Penanggualangan Covid-19 Sitaro Gelar Kampanye Penggunaan Masker

Selain memberikan himbauan melalui pengeras suara, petugas juga terlihat menghentikan sejumlah pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan masker.

“Karena masih dalam tahap awal, warga yang melanggar protokol kesehatan hanya diberikan sanksi berupa sanksi fisik dan sanksi sosial. Kami (petugas) juga mengingatkan mereka agar tetap menggunakan masker, terutama saat beraktifitas di tempat umum,“ kata AKP Benyamin Noldy Undap Kapolsek Wenang, di kawasan Taman Kesatuan Bangsa, di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (15/9/2020).  

Operasi yustisi di kota Manado digelar untuk menindaklanjuti peraturan Walikota Manado nomor 24 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.

Baca Juga: Karena Pandemi Covid-19, Imgirasi Manado Beri Kelonggaran Perpanjangan Izin Tinggal bagi Orang Asing

Dalam aturan ini, warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi administratif, yang meliputi teguran lisan, tertulis, kerja sosial dan denda maksimal Rp 100 ribu bagi warga perorangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm