Medan, Sonora.ID - Program food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) direncanakan akan dimulai Oktober 2020 mendatang.
Konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan akan menggunakan lahan seluas 30.000 hektare.
Diketahui, Kabupaten Humbahas telah ditetapkan Pemerintah Pusat menjadi salah satu dari dua daerah di Indonesia untuk pengembangan food estate. Program triliunan rupiah tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan sektor pertanian secara merata, serta meningkatkan produksi pertanian secara drastis sehingga mampu menambah kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor.
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, jika program itu berhasil, maka daerah lain di Sumut yang karakteristiknya mirip dengan Humbahas akan ikut dikembangkan.
Baca Juga: BNNP Lampung Ringkus Tersangka Kurir 206 Kg Ganja Asal Medan
Adapun food estate tahap pertama, akan menggunakan lahan 1.000 hektare untuk tanaman kentang, bawang merah dan bawang putih. Sementara total keseluruhan lahan yang akan digunakan sekitar 30.000 hektare. Setiap hektarenya bisa menghasilkan puluhan juta.
“Konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan,” katanya.
Food estate tahap pertama, kata Mentan, akan menggunakan lahan 1.000 hektare untuk tanaman kentang, bawang merah dan bawang putih. Sementara total keseluruhan lahan yang akan digunakan sekitar 30.000 hektare.
“Kita mau buat yang orang Indonesia belum lihat. ini tidak hanya untuk Sumatera Utara, tapi Indonesia. Percontohannya ada disini, food estate itu pertama kali di Indonesia,” kata Mentan.
Ada beberapa...