Surabaya, Sonora.Id - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya yang berada di Jalan Gayungsari nomor 124 Surabaya telah diresmikan kemarin, Selasa (15/9/2020).
Laboratorium yang difungsikan untuk pemeriksaan spesimen itu dapat dimanfaatkan oleh warga Surabaya secara gratis.
Meski demikian, ada mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum memanfaatkan layanan swab di laboratorium itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, bahwa layanan swab di Labkesda ini gratis khusus bagi warga Surabaya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Serahkan Ventilator ke Pengelola RS di Mojokerto, Sidoarjo, Pasuruan
Misalnya warga tersebut merupakan sopir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama 7 hari di luar kota.
Nah, sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, ia bisa langsung datang ke Labkesda untuk melakukan swab.
"Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," kata Febria di Balai Kota Surabaya, Rabu (16/09/2020).
Sementara bagi warga luar daerah, kata Febria, dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan membayar Rp 125 ribu. Tentunya, warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili dimana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya.
Baca Juga: Risma Resmikan Labkesda, Tes Swab Gratis Bagi Warga Surabaya