Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar menindak tegas pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, termasuk pendukungnya, yang melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 selama masa kampanye.
Menurut Gubernur, Pilkada serentak tahun ini yang digelar di tengah pandemi membuat warga khawatir.
Untuk itu, ketegasan semua pihak, khususnya KPU Jabar sebagai penyelenggara, sangat dibutuhkan dalam menegakkan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga: Hendita, Paslon Walikota Semarang Jalani Pemeriksaan Kesehatan
"Salah satu yang kami harapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan, harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan (protokol kesehatan)," ucap Gubernur saat memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).
"Saya titip, tolong (KPU Jabar) rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tapi tegas yang sedikit mengancam," tambahnya.
Baca Juga: Empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Manado Serahkan Dokumen Perbaikan Ke KPUD Manado