Pihak kepolisian Malaysia bahkan menyatakan pihaknya akan menjemput mereka yang menggunakan atau mengunjungi situs ini secara teratur.
“Kami menggunakan perangkat lunak yang khusus dikembangkan untuk memungkinkan kami mengidentifikasi, menemukan, dan melacak kunjungan ke situs porno, terutama yang melibatkan pornografi anak,” ungkap Asisten Komisaris Ong Chin Lan kepada New Straits Times.
Tujuannya adalah pihak kepolisian akan melakukan interogasi atau bahkan akan menahan pelaku tersebut.
Baca Juga: Gegara Akun ini Kemkominfo Alami Krisis Kepercayaan dari Masyarakat
Ia menjelaskan bahwa program ini pertama kali dikembangkan di Amerika Serikat, dan menghasilkan sebuah program yang bisa menunjukkan alamat IP, lokasi, dan nama situs web yang dikunjungi.
Ong pun menyatakan bahwa saat ini laporan dari Polisi Belanda menyatakan ada hampir 20.000 alamat IP di Malaysia yang aktif mengunggah dan mengunduh gambar atau rekaman eksplisit anak di bawah umur.
Baca Juga: Profil Lee Jong Suk, Kehidupan Pribadi dan Perjalanan Kariernya