Kabareskrim: Ada Persitiwa Pidana dalam Kebakaran Gedung Kejagung

17 September 2020 12:54 WIB
Habis Terbakar, Kemenkeu Sebut Renovasi Kantor Kejagung Akan Habiskan Dana Rp 161 Miliar
Habis Terbakar, Kemenkeu Sebut Renovasi Kantor Kejagung Akan Habiskan Dana Rp 161 Miliar ( Kompas.com)

Sonora.ID - Penyidik kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung hari ini telah melakukan gelar hasil penyidikan sekaligus analisis evaluasi (Anev). 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api yang menyebabkan kebakaran di gedung Kejagung bukan berasal dari arus pendek listrik namun dari nyala api terbuka.

""Maka peristiwa yang terjadi, penyidik sementara berkesesimpulan itu dugaan peristiwa pidana," ujar Irjen Sigit dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran Gedung Kejagung Capai Rp 1,1 Triliun

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 131 saksi. Selain itu petugas yang kebetulan melakukan renovasi gedung juga dimintai keterangannya.

Diketahui, asal api berada dari lantai enam gedung utama. Ada sejumlah faktor juga yang mempercepat kebakaran. Salah satunya adalah cairan di ruangan itu hingga material gedung.

"Dipercepat terjadi karena penyebaran api tersebut karena ada akseleran pada lapisan luar gedung dan ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon dan kondisi gedung yang hanya disekat bahan mudah terbakar," ujar Sigit.

Sebelumnya, gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB. Kobaran api tersebut baru bisa dipadamkan pada keesokan harinya, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 06:15 WIB.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm