Dugaan Pungli Kanrerong Makassar, Mantan Walikota Ungkap Keprihatinan

17 September 2020 19:55 WIB
Mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto
Mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Penurunan produktifitas dan inovasi di lingkup pemerintah kota Makassar menjadi perhatian mantan Wali Kota, Danny Pomanto.

Sejak tidak lagi menjabat, menurutnya satu persatu kemunduran tengah terjadi. Sewa Lods untuk pedagang di pusat kuliner kanre rong, Karebosi, salah satu contohnya.

"Kanre ronk adalah milik negara, tidak ada yang berhak mempersewakan, apalagi memperjual-belikan. Kalau ada itu pungli, laporkan," tegas DP akronim Danny Pomanto, Kamis, (17/9/2020).

Dia menambahkan sejak dirinya menjabat, aturan mengenai lapak kanrerong tersebut jelas.

Baca Juga: Pembatasan Keluar Masuk Makassar, Satpol PP Tunggu Perintah Pj Wali Kota

Hanya membayar retribusi bilamana penghasilan pedagang di atas Rp1 juta. Itupun hanya untuk kebutuhan pedagang, seperti akomodasi beban lsitrik, air dan kebersihan.

"Sebab esensi dari kanre ronk itu adalah pemberdayaan pedagang, serta mendorong perputaran roda ekonomi," jelas wali kota penginisiasi spot kuliner Makassar tersebut.

DP pun berharap kepada aparat penegak hukum untuk mendalami dan menginvestigasi dugaan maladministrasi yang dimaksud. Sebab kebijakan tersebut sudah mengorbankan masyarakat,

Danny juga berjanji jika dirinya terpilih kelak menjadi wali kota ke-2 kalinya, maka mindset tidak sehat tersebut akan diubah jauh lebih baik.

Baca Juga: 6 Sekolah di Makassar Segera Lakukan Uji Coba Sekolah Tatap Muka

"Insya Allah kita ulangi tradisi prestasi itu. Caranya, kita sama-sama menangkan ADAMA 9 Desember mendatang," kuncinya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm