Sonora.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan pemerintah RI untuk para pekerja yang gajinya berada di bawah Rp 5 juta terus ditunggu-tunggu masyarakat yang belum mendapatkannya.
Mereka yang belum menerima BSU bisa saja termasuk kedalam daftar peserta yang datanya dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan dari sekitar 14,7 juta data calon penerima, setidaknya ada 1,2 juta data yang harus dikembalikan lagi ke perusahaan.
Baca Juga: Kemendagri Beri Bantuan Masker dan Hand Sanitizer Kepada Satpol PP Kota Cirebon
Hasil tersebut didapat BPJS Ketenagakerjaan setelah melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara via Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Adapun 1,7 juta data yang tak bisa diteruskan karena dianggap tidak valid sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: 21 September, Siswa SMA/SMK di Kalsel Dapat Bantuan Kuota Internet