Selain sebagai pemilik/pemegang saham di perusahaan tambang, Akbar Nugraha yang diketahui teman seangkatan dengan anak Nurdin Abdullah, Fathul Fauzi Nurdin di Binus University juga ditunjuk sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) oleh Nurdin Abdullah sejak 2018 sampai sekarang, tak lama usai terpilih menjadi gubernur Sulsel.
Sementara Fahmi Islami, tercatat sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Selain itu, Fahmi Islami juga juga menjadi bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Pembelajaran Daring Butuh Infrastruktur Jaringan
Sejumlah nama lain juga berada di balik kedua perusahaan tambang di atas, seperti Sunny Tanuwidjaja dan Kendik Wisan.
Sunny Tanuwidjaja tercatat sebagai Komisaris Utama di PT Banteng Lautan Indonesia dan mantan staf khusus Pemprov DKI Jakarta di masa kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, tercatat juga sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia.
Sunny Tanuwidjaja juga pernah dikaitkan dengan kasus suap anggota DPRD Pemprov DKI Jakarta Muh Sanusi, dalam kaitan dengan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta.
Sementara Kendirk Wisan merupakan pemegang saham terbesar (50%) di PT Nugraha Indonesia Timur.
Kendrik Wisan diketahui sebagai pengusaha di PT Comextra Majora, bergerak di bidang eksportir kakao dan kacang mede.
Baca Juga: Pemprov Sulsel - BPJamsostek Resmikan Taman Emmy Saelan di Kawasan CPI
Indikasi Ijon Politik
Merah Johansyah dari JATAM Nasional menuturkan, penambangan pasir yang terus terjadi diduga kuat sebagai implikasi dari transaksi ijon politik antara Nurdin Abdullah dan para pemilik/pemegang saham kedua perusahaan di atas pada momentum Pilgub Sulsel 2018 lalu.
Dengan demikian, lanjut Merah, keberadaan perusahaan-perusahaan tambang di perairan Takalar, terdapat kepentingan besar gubernur Nurdin Abdullah dan para pemilik/pemegang saham PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.
Baca Juga: Dekranasda Sulsel Dukung Upaya DPK Lestarikan Aksara Lontara
"Kekuasaan dan pengaruh yang dimiliki Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tersebut, tidak sedang dipergunakan untuk menjamin keselamatan ribuan nelayan di wilayah operasi perusahaan tambang, namun diduga justru hanya untuk memastikan kenyamanan dan perluasan usaha dari pebisnis tambang yang, nota bene sebagian pemilik/pemegang saham perusahaan-perusahaan itu dikenal dekat dengan sang gubernur," tegasnya.