Makassar, Sonora.ID - Akses keluar masuk Kota Makassar kembali akan diperketat untuk menekan penambahan kasus aktif virus corona (Covid-19).
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memberi sinyal kebijakan tersebut saat dimintai tanggapan mengenai strategi menekan angka kasus covid 19 yang meningkat sepekan terakhir.
"Jadi secara teknis kami belum berkoordinasi secara langsung, tapi kalau itupun harus dilakukan, saya kira itu adalah salah satu upaya yang baik. Karena memang ini ada kecenderungan terjadinya peningkatan masyarakat kita yang dinyatakan konfirmasi Covid-19," ujar Rudy saat ditemui di rujab Walikota, Jl Penghibur, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Berhasil Kendalikan Covid-19, Thailand Banjir Pujian dari WHO
Penerapan aturan ini masih dalam pembahasan. Terlebih dahulu akan dikordinasikan dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
"kami akan melakukan koordinasi lebih intens, untuk bisa melakukan strategi kedepan dibawah koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov," katanya.
Kebijakan sebelumnya, surat keterangan bebas Covid-19 menjadi syarat siapa pun yang memasuki Makassar. Selain itu, wajib menggunakan masker. Pelanggar yang ditemukan diberi sanksi sosial.