Eny menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah dilaksanakan pada saat awal kasus Covid-19 ditemukan di Kota Banjarbaru.
“Gebrak masker pertama kali dilaksanakan pada bulan Agustus, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2020 di Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, tambah Eny.
Pemko Banjarbaru melaksanakan kegiatan pembagian masker melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru dan membagikan hampir lebih dari 50.000 masker kepada masyarakat Kota Banjarbaru.
Baca Juga: Sasar Madiun, Khofifah Tinjau Sidang di Tempat Operasi Yustisi Protkes Covid-19 Jatim
TP PKK Kota Banjarbaru pada bulan Maret lalu bersama Ketua TP PKK Kota Banjarbaru, Ririen Nadjmi Adhani juga melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat sekaligus berbagi dengan kaum dhuafa di 20 Kelurahan yang ada di wilayah tersebut.
Pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan menerapkN 3M, yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan sebelum dan sehabis melakukan aktivitas di luar rumah serta Menjaga jarak dan hindari kerumunan, tentunya juga tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan disiplin melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).