Bahasa Inggris Jadi Syarat Pengangkatan Kepsek di Makassar

20 September 2020 09:05 WIB
Pj Wali Kota Makassar menerima kunjungan APKASI
Pj Wali Kota Makassar menerima kunjungan APKASI ( Sonora.ID )

Makassar, Sonora.ID - Kemampuan berbahasa Inggris bakal dijadikan salah satu syarat pengangkatan kepala sekolah untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar.

Hal itu terungkap saat Pj Wali Kota Makasaar, Rudy Djamaluddin menerima Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Makassar, Jalan Hertasning, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Rudy, bahasa Inggris sangat penting di era globalisasi. Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional yang digunakan dalam berbagai bidang. Mulai dari ekonomi, politik, bisnis, teknologi dan pendidikan.

Baca Juga: Bahasa Inggris Jadi Syarat Pengangkatan Kepala Sekolah di Makassar

"Kita usulkan nanti jika syarat pengangkatan kepala sekolah harus bisa berbahasa Inggris. Kompetensi pendidikan kita harus semakin meningkat dan jauh lebih baik," kata Prof Rudy.

Prof Rudy mengapresiasi APKASI yang ingin memfasilitasi peningkatan kempuan para kepala sekolah dalam bahasa Inggris. Jika program ini berhasil, dirinya ingin pelatihan bahasa Inggris diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara atau tenaga kontrak yang masuk di lingkup Pemkot Makassar.

"Kita selalu terkendala jika kita ingin berkolaborasi dengan pihak-pihak asing. Jadi setelah pegawai kita mengikuti pelatihan bahasa Inggris dari APKASI, kita akan uji kembali, kita mau melihat sejauh mana ASN kita mampu menerima materinya," jelasnya.

Baca Juga: Karena Masalah Pribadi Orang Tua dan Kepala Sekolah, Anak Ini Kena Imbas Dikeluarkan dari Sekolah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm